Fungsi serta Prinsip-prinsip Bimbingan dan konseling
Jumat, 28 Maret 2014
0
komentar
FUNGSI SERTA PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN
KONSELING
A.
Pendahuluan
Dalam kelangsungan perkembangan dan kehidupan manusia, berbagai
pelayanan diciptakan dan diselenggarakan. Masing-masing pelayanan itu berguna
dan memberikan manfaat untuk memperlancar dan memberikan danfak positif
terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan itu, khususnya dalam bidang
tertentu yang menjadi pokus pelayanan yang dimaksud. Misalnya, pelayanan
kesehatan, berguna untuk memperoleh informasi
tentang kesehatan, pemeriksaan dan pengobatan agar kesehatan yang bersangkutan
bisa terpelihara. Pelayanan hukum , berguna dan memberikan manfaat agar warga
masyarakat yang berkepentingan lebih sadar dengan hukum dan dapat menggunakan
kaedah-kaedah hukum dan lembaga-lembaga lainnya yang memiliki pungsi khusus
masing-masing.
Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling merupakan
pedoman dasar penyelenggaraan pelayanan oleh konselor, baik disekolah maupun
diluar sekolah. Konselor terikat untuk menjalankan pungsi-pungsi yang
diembannya itu berdasarkan prinsip-prinsip yang ada.
Manfaat dan prinsip-prinsip bimbingan dan
konseling ini akan kita bahas dalam makalah yang singkat ini, diharapkan dengan
tersusunnya lembaran makalah yang singkat ini nantinya akan menambah
pengetahuan kita semua khususnya mengenai fungsi dan prinsip-prinsip bimbingan
dan konseling.
B.
Pengertian Bimbingan dan Konseling
Berdasarkan pasal 27 peraturan pemerintah
29/90, ”bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka
upaya menemukan, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”. (Depdikbud,
1994).[1] Bimbingan merupakan upaya pembimbing untuk
membantu mengoptimalkan individu.[2]
Dari pengertian diatas dapat argumentasikan
bahwa bimbingan adalah bagian dari pendidikan yang berupa bantuan yang
diberikan oleh seseorang, yang memiliki kemampuan dalam bidangnya dan terlatih
dengan baik guna untuk membantu individu atau kelompok individu dalam mengatur
hidup, mengembangkan hidup, membuat keputusan dan menanggung bebanya sendiri
dalam kehidupan.
Sedangkan konseling merupakan proses untuk
membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembanngan dirinya, dan untuk
mencapai perkembangan optimal kemampuan optimal yang dimilikinya, proses tersebut
dapat terjadi setiap waktu.[3]
Konseling adalah upaya membantu individu
melalui proses interaksi yang bersifat pribadi antara konselor dengan konseli
agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusan dan
menentukan tujuan berdasarkan nilai yang diyakininya sehingga konseli merasa
bahagia dan efektif perilakunya.[4]
Bimbingan dan Konseling dapat memberikan
layanan dalam: 1)bimbingan belajar, 2) bimbingan sosial, 3) bimbingan dalam
mengatasi masalah-masalah pribadi.[5]
C.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
1.
Fungsi Pengembangan
Merupakan fungsi bimbingan dalam mengembangkan
seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki individu.
2.
Fungsi Penyaluran
Merupakan fungsi bimbingan dalam membantu
individu memilih dan memantapkan kekuasaan
karier atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan
ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu
bekerja sama dengan pendidik lainnya didalam ataupun di luar lembaga
pendidikan.
3.
Fungsi Adaptasi
Yaitu fungsi membantu para pelaksana
pendidikan, khususnya guru/dosen, widyaiswara, dan wali kelas untuk
mengadaftasikan program pendidikan
terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan individu.
Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai individu,
pembimbing/konselor dapat membantu para
guru/dosen/widyaiswara dalam memperlakukan individu secara tepat, baik dalam
memilih dan menyusun materi perkuliahan, memilih metode dan proses perkuliahan,
maupun mengadaftasikanbahan perkuliahan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan
individu.
4.
Fungsi Penyesuaian
Yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu
menemukan penyesuaian diri dan perkembangannya secara optimal.[6]
Prof. Dr. H. Prayitno, M. Sc.Ed. & Drs.
Erman Amti dalam bukunya menyebutkan
bahwa fungsi bimbingan dan konseling ada empat yaitu fungsi pemahaman, fungsi pencegahan,
fungsi pengentasan, fungsi pemeliharaan dan pengembangan.[7]
1.
Fungsi Pemahaman
Yaitu fungsi yang membantu klien memahami
tentang diri klien, beserta permasalahan oleh klien sendiri dan oleh
pihak-pihak yang akan membantu klien, serta pemahaman tentang lingkungan klien
oleh klien.
2.
Fungsi Pencegahan
Yaitu fungsi untuk mencegah atau menghindari
individu dari masalah-masalah yang akan mengganggu perkembangannya dan kegitan
kehidupannya dengan baik.
3.
Fungsi Pengentasan
Yaitu fungsi penuntasan, pengangkatan,
penyembuhan atau perbaikan terhadap masalah-masalah individu dalam
perkembangannya dan kegiatan kehidupannya.
4.
Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Yaitu fungsi pemeliharaan terhadap segala
sesuatu yang positif yang ada pada individu baik itu berupa bawaan maupun
hasil-hasil perkembangan yang selama ini ia capai dan dikembangkan untuk keperluannya
dalam berbagai kegiatan kehidupan.
D.
Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip merupakan paduan hasil kajian teoretik
dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang
dimaksudkan. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling prinsip-prinsip yang
digunakannya bersumber dari kajian filosofis, hasil-hasil penelitian dan
pengalaman praktis tentang hakekat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia
dalam konteks sosial budayanya, pengertian, pengertian, tujuan, fungsi, dan
proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
Rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling
pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan
proses penanganan masalah, program pelayanan, penyelenggaraan pelayanan.
Berikut ini sejumlah sejumlah prinsip bimbingan dan konseling:
1.
Prinsip-prinsip yang Berkenaan dengan Sasaran
Pelayanan
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling
adalah individu-individu, baik secara perorangan maupun kelompok.
Individu-individu itu sangat berpariasi, misalnya dalam hal umurnya, jenis
kelaminnya, status sosial ekonomi keluarga, kedudukan, pangkat dan jabatanya,
keterkaitannya terhadap suatu lembaga tertentu, dan variasi-variasi lainnya.
Berbagai pariasi itu menyebabkan individu yang satu berbeda dengan individu
yang lainnya dan masing-masing individu adalah unik. Dari variasi dan keunikan
individu inilah akhirnya dirumuskan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Bimbingan dan Konseling melayani semua
individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status
sosial ekonomi.
b.
Bimbingan dan Konseling berurusan dengan sikap
dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang
kompleks dan unik, oleh karena itu bimbingan dan konseling harus mampu
menjangkau keunikan dan kekompleksan pribadi individu.
c.
Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan
konseling sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri perlu dikenali dan
dipahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan
permasalahannya.
d.
Setiap aspek pola keperibadian yang kompliks
seorang individu mengandung faktor-faktor yang secara potensial mengarah kepada
sikap dan pola-pola tingkah laku yang tidak seimbang. Oleh karena itu pelayanan
bimbinagn dan konseling yang bertujuan mengembangkan penyesuaian individu
terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan
individu.
e.
Meskipun individu yang satu dan yang lainnya
adalah serupa dalam berbagai hal, perbedaan individu harus dipahami dan
dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau
bimbingan kepada individu-individu tertentu, baik mereka itu anak-anak, remaja,
maupun orang dewasa.
2.
Prinsip-prinsip yang Berkenaan dengan Sasaran
Individu
Dalam setiap perkembangan dan kehidupan individu terdapat begitu banyak masalah yang
sangat bervariasi, baik dalam jenis dan intensitasnya. Secara ideal pelayanan
bimbangan dan konseling ingin membantu semua individu dengan berbagai masalah
itu. Namun, sesuai dengan keterbatasan yang ada pada dirinya sendiri, pelayanan
bimbiangan dan konseling hanya mampu melayani masalah klien secara terbatas. Prinsip-prinsip
yang berkenaan dengan hal itu adalah:
a.
Meskipun bimbingan dan konseling menjangkau
setiap tahap dan bidang perkembangan dan kehidupan individu, namun bidang
bimbingan biasanya hanya dibatasi pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi
mental, dan fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah,
serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya
pengaruh kondisi lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b.
Keadaan sosial, ekonomi dan politik yang kurang
menguntungkan merupakan faktor salah satu pada diri individu dan hal itu semua
menuntut perhatian dari para konselor dalam mengentaskan masalah.
3.
Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan
Penyelenggaraan pelayanan bimbangan dan
konseling baik secara insidensial maupun terprogram. Pelayanan insidensial
diberikan kepada klien-klien yang
secara langsung (tidak terprogram atau terjadwal) kepada konselor untuk
meminta bantuan. Konselor memberikan pelayanan kepada mereka secara langsung
pula sesuai dengan permasalahan klien pada waktu mereka itu datang. Namun klien
tidak memberikan pelayanan khusus untuk mereka. Prinsip-prinsip yang berkenaan
dengan program layanan bimbinagan dan konseling itu adalah sebagai berikut:
a.
Bimbingan dan konseling merupakan bagian
integral dari proses pendidikan dan pengembangan, oleh karena itu program
pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun dan dipadukan sejalan dengan
program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh.
b.
Program bimbingan dan konseling harus
fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga (misalnya sekolah), kebutuhan
individu dan masyarakat.
c.
Program pelayanan bimbingan dan konseling
disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan kepada anak-anak sampai
dengan orang dewasa, di sekolah misalnya dari jenjang pendidikan taman
kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
d.
Terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling
hendaknya diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil
dan manfaat yang diperoleh, serta mengetahui kesesuaian antara program yang
dilaksanakan dengan pelaksanaannya.[8]
4.
Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Pelaksanaan
Layanan
Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan
pelaksanaan layanan antara lain:
a.
Pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan klien agar mampu
membimbing diri sendiri dalam menghadapi
setiap permasalahan yang dihadapi.
b.
Dalam proses konseling keputusan yang diambil
dan hendak dilakukan oleh klien hendaknya atas kemauan klien sendiri.
c.
Permasalahan khusus yang dialami klien harus
ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan khusus
tersebut.
d.
Bimbingan dan konseling harus dilaksanakan
oleh tenaga ahli yang profesional.
e.
Guru dan konselor harus saling melengkapi dalam
mengurangi kebodohan dan hambatan yang ada pada lingkungan individu/siswa.
f.
Guru dan orang tua memiliki tanggung
jawab yang berkaitan dengan pelayanan
bimbingan dan konseling, sehingga perlu dilakukan kerja sama antara konselor
dengan guru dan orang tua.
g.
Hasil penilaian dan pengukuran dari setiap
individu hendaknya dimanfaatkan dengan baik, data khusus tentang kemampuan
mental, hasil belajar, bakat dan minat dan berbagai ciri kepribadian hendaknya dikumpulkan, disimpan dan di
pergunakan sesuai dengan keperluan.
h.
Organisasi program bimbingan hendaknya
fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu dengan lingkungannya.
i.
Tanggung jawab pengelulaan program bimbingan
dan konseling hendaknya diletakkan
dipundak seorang pimpinan program yang terlatih dan terdidik secara khusus
dalam pendidikan bimbingan dan konseling, bekerja sama dengan staf dan
personal, lembaga ditempat ia bertugas dan lembaga-lembaga lain yang menunjang
program bimbingan dan konseling.[9]
j.
Dilakukan penilaian priodik, untuk
mengukur perubahan tingkah laku
seseorang yang berkepentingan dengan program yang disediakan.
5.
Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling di
Sekolah
Belkin (1975) menegaskan enam prisip untuk
menegakkan dan menumbuh kembangkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
yaitu:
a.
Konselor harus memulai kariernya sejak awal
dengan program kerja yang jelas, dan mempunyai kesiapan yang tinggi untuk
melaksanakan program tersebut. Konselor juga memberikan kesempatan kepada
seluruh personal sekolah dan siswa untuk mengetahui program-program yang hendak
dijalankan itu.
b.
Konselor harus selalu mempertahankan sikap
profesional tanpa menganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan
personal sekolah lainnya dan siswa. Dalam hal ini, konselor harus menonjolkan
keprofesionalannya, tetapi tetap menghindari sikap elitis atau
kesombongan/keangkuhan profesional.
c.
Konsselor bertanggung jawab untuk memahami
peranannya sebagai konselor profesional dan menerjemahkan peranannya itu
kedalam kegiatan nyata. Konselor harus pula mampu dengan sebaik-baiknya
menjelaskan kepada orang-orang dengan siapa ia akan bekerja sama tentang tujuan
yang hendak dicapai oleh konselor serta
tanggung jawab yang terpikul dipundak konselor.
d.
Konselor bertanggung jawab kepada semua siswa,
baik siswa yang gagal, yang menimbulkan gangguan, yang berkemungkinan putus
sekolah, yang mengalami masalah emosional, yang mengalami kesulitan belajar,
maupun siswa yang memiliki bakat istemewa, yang berpotensi rata-rata, yang pemalu dan yang menarik diri dari
khalayak ramai, serta yang bersikap menarik perhatian atau mengambil muka guru,
konselor dan personal sekolah lainnya.
e.
Konselor harus memahami dan mengembangkan
kompetensi untuk membantu siswa-siswa yang
mengalami masalah dengan kadar yang cukup parah dan siswa-siswa yang memilili gangguan
emosional, khususnya melalui penerapan program-program kelompok, kegiatan
pengajaran disekolah dan kegiatan luar sekolah, serta bentuk-bentuk kegiatan
lainnya.
f.
Konselor harus mampu bekerja sama secara efektif dengan kepala
sekolah, memberikan perhatian dan peka
terhadap kebutuhan, harapan, dan kecemasan-kecemasannya. Konselor memiliki
kesempatan yang baik untuk menegakkan citra bimbingan dan konseling yang
profesional apabila ia memiliki hubungan yang saling menghargai dan saling
memerhatikan dengan kepala sekolah.[10]
E.
Simpulan
Pelayanan bimbingan dan konseling dimaksudkan
untuk memberikan jasa, manfaat atau kegunaan, ataupun keuntungan-keuntungan
tertantu kepadaindividu yang menggunakan pelayanan tersebut. Jasa manfaat atau
keuntungan itu akan terwujud melalui dilaksanakannya fungsi-fungsi bimbingan
dan konseling.
Prinsip bimbingan dan konseling merupakan
pemaduan hasil-hasil teori dan peraktek yang dirumuskan dan dijadikan pedoman
dan dasar bagi penyelenggaraan pelayanan. Prinsip-prinsip itu berkenaan dengan
sasaran pelayanan, masalah individu, program dan penyelenggaraan pelayanan
bimbingan dan konseling. Konselor terikat oleh prinsip-prinsip tersebut,
disekolah maupun diluar sekolah.
[1]Dewa Ketut Sukardi, Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di
Sekolah, ( Jakarta: Renika Cipta, 2008) Cet.2 H.36.
[2] Achmad Juntika Nurihsan, Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar
Kehidupan, (Bandung: Refika Aditama, 2009) Cet. 3, H.7
[3] Prayitno & Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta
: Rineka Cipta, 2004) Cet. 2 H. 100.
Baca Selengkapnya ....