Keterampilan-keterampilan yang harus dimilik supervisor

Posted by Unknown Jumat, 31 Oktober 2014 0 komentar

KETERAMPILAN-KETERAMPILAN YANG DIMILIKI SUPERVISOR


A.      Pendahuluan
Berbagai tantangan dunia pendidikan salah satunya adalah masalah kualitas, khusus dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dibutuhkan adalah yang memiliki kemampuan menguasai, menerapkan dan memiliki kreativitas dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu berkompetisi secara aktif.
Mutu pendidikan tercapai apabila masukan, proses, keluaran, guru, sarana dan prasarana serta pembiayaan terpenuhi sebagai syaratnya.  Guru sebagai  tenaga kependidikan pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut tenaga kependidikan untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Pendidikan yang bermutu sangat membutuhkan tenaga kependidikan yang profesional.
Tenaga kependidikan mempunyai peran yang sangat strategis dalam membentuk sikaf spritual, sikaf sosial, pengetahuan, dan keterampilan,  peserta didik. Oleh karena itu tenaga kependidikan yang profesional akan melaksanakan tugasnya secara profesional sehingga menghasilkan tamatan yang lebih bermutu. Menjadi tenaga kependidikan yang profesional tidak akan terwujud begitu saja tanpa adanya upaya untuk meningkatkannya, adapun salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan pengembangan profesionalisme. Hal ini dibutuhkan dukungan dari pihak yang mempunyai peran penting dalam hal ini adalah kepala sekolah yang merupakan pimpinan pendidikan yang sangat penting karena kepala sekolah berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah.
Supervisor merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah yang kompetitif. Pengawasan atau supervisi pendidikan tidak lain dari usaha memberikan layanan kepada stakeholder pendidikan, terutama kepada guru-guru, baik secara individu maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran.

B.       Lingkup dan Jenis Keterampilan
Kompetensi supervisor/pengawas telah  diatur  dalam Peraturan menteri pendidikan nasional No. 12 Tahun 2007 tentang  standar  pengawas sekolah/Madrasah terdiri dari kompetensi kepribadian, Supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi  pendidikan, penelitian pengembangan  dan kompetensi sosial.[1]
Sudawan Danim dan Khairil menulis bahwa kompetensi supervisor dapat dikelompokkan ke dalam tiga komponen, yaitu:
1.      Komponen kompetensi profesional,
2.      Komponen kompetensi personal, dan
3.       Komponen kompetensi sosial.[2]
Ketiga komponen ini dipahami dapat mencakup keseluruhan standar kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang supervisor atau pengawas pendidikan.
 Buku pedoman rekrutmen calon pengawas oleh Departemen Agama menyebutkanbahwa pengawas harus memiliki dua kompetensi yakni kompetensi utama dan kompetensi pendukung. Kompetensi utama terdiri dari kompetensi akademik dan kompetensi praktis sedangkan kompetensi pendukung terdiri dari membangun hubungan komunikasi, kepemimpinan dan pengem­bangan diri ( Self development).[3]  Kompetensi utama dan kompetensi pendukung dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Kompetensi Akademik adalah penguasaan secara mendasar seluk-beluk pendidikan, hakekat, tujuan, aliran-aliran, ideologi-ideologi, yang melatar belakangi, strategi pencapaian pendidikan.
2.      Kompetensi Praktis Tuntutan kemampuan mempraktekkan teori-teori pendidikan yang telah diketahui dan keahlian dalam perencanaan, pelaksanaan dan proses penilaian (planning, actuating, evaluating process).
3.      Membangun hubungan komunikasi artinya dapat menciptakan suasana komunikasi personal dan profesional yang memberikan efek signifikan terhadap suksesnya pendidikan.
4.      Kepemimpinan yang dimaksud adalah Kemampuan  leadership  merupakan keterampilan dan keahlian dalam menjalankan tugas, termasuk guru, pengawas dan lembaga pendidikan. Kemampuan kepemimpinan yang cukup merata sangat penting untuk membentuk sebuah kepemimpinan yang kolaboratif dan berdampak positif bagi terciptanya  sebuah kerja yang kolektif.
5.      Mengembangkan diri adalah upaya peningkatan keahlian dan kapasitas diri secara terus menerus dengan menunjukkan sensibilitas tinggi terhadap perkembangan yang terjadi, tanggap dan menyediakan diri dengan sepenuhnya untuk aksi baru dalam pendidikan dan pengajaran.[4]
Kompetensi utama dan kompetensi pendukung bagi pengawas ini memberikan kesempatan dan peluang bagi pengawas untuk kematangan diri dan profesionalitas.
Syaiful Sagala menulis dalam buku supervisi pembelajaran ada enam dimensi kompetensi supervisor/pengawas kalau mengacu pada permendiknas nomor 12 tahun 2007 yakni: dimensi kepribadian, dimensi supervisi Manajerial, dimensi supervisi akademik, dimensi evaluasi pendidikan, dimensi penelitian dan pengembangan, dan dimensi Sosial.[5]
Setiap dimensi dikembangkan menjadi beberapa kompetensi utama, yaitu:
1.      Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian pengawas sekolah adalah kemampuan pengawas dalam menampilkan dirinya atau performance diri sebagai peribadi yang:
a)      memiliki akhlak mulia dan dapat diteladani;
b)      memiliki tanggungjawab terhadap tugas;
c)      memiliki kreatifitas dalam bekerja dan memecahkan masalah yang berkai­tan dengan tugas jabatan;
d)     memiliki keinginan yang kuat untuk belajar hal-hal yang baru tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang menunjang tugas pokok dan tanggung jawabnya; dan
e)      memiliki motivasi yang kuat kerja pada dirinya dan pada pihak-pihak pemangku kepentingan.[6]
Makna dari kompetensi kepribadian sebagaimana dikemukakan di atas adalah sikap dan perilaku yang ditampilkan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas harus tampil beda dengan sosok pribadi yang lain dalam hal berkerpibadian ahklak mulia, tanggung jawab, rasa ingin tahu, dan motivasi dalam kerja selalu menjadi teladan bagi guru dalam pribadi dan perilakukanya.
2.      Kompetensi Supervisi Manajerial
Kompetensi supervisi manajerial adalah kemampuan pengawas sekolah dalam melaksanakan pengawasan manajerial. Syaiful sagala menjelaskan bahwa:
Pengawasan manajerial yang dilakukan oleh pengawas sekolah pada dasarnya memberikan pembinaan, penilaian dan bantuan/bimbingan mulai dari penyu­sunan rencana program sekolah berbasis data sekolah, proses pelaksanaan program berdasarkan sasaran, sampai dengan penilaian program dan hasil yang ditargetkan.[7]
Jadi pada dasarnya kompetensi manajerial pengawas sekolah adalah kemam­puan melakukan pembinaan, penilaian, bimbingan dalam bidang administrasi dan pengelolaan sekolah yang meliputi kemampuan pengawas sekolah menguasai teori, konsep, metode dan tehnik pengawasan pendidikan dan aplikasinya dalam menyusun program. Oleh sebab itu pengawas dituntut memiliki kemampuan manajerial maupun kemampuan menguasai program dan kegiatan bimbingan serta memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan di sekolah binaannya.
3.      Kompetensi Supervisi Akademik
Kompetensi supervisi akademik adalah kemampuan pengawas sekolah dalam melaksanakan pengawasan akademik yakni membina dan menilai guru dalam rangka mempertinggi kualitas pembelajaran. Adapun dimensi dari kompetensi ini adalah:
a)      mampu memahami konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran PAI pada Sekolah;
b)      mampu membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengem­bangan atau mata pelajaran PAI pada Sekolah berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengem­bangan kurikulum;
c)      mampu membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi, meto­de, teknik pembelajaran, bimbingan yang dapat mengembang­kan berbagai potensi siswa melalui bidang pengembangan atau mata pelajaran PAI pada Sekolah;
d)     mampu membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembe­la­­ja­ran (RPP) untuk tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran PAI pada Sekolah;
e)      mampu membimbing guru dalam melaksanakan  kegiatan  pembelajaran/bim­­bing­­an  untuk mengembangkan potensi siswa pada tiap bidang pengem­bangan atau mata pelajaran PAI pada sekolah;
f)       mampu memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mala pelajaran di Madrasah atau PAI pada Sekolah.[8]
Mencermati kompetensi supervisi akademik tersebut di atas tampak jelas bahwa kompetensi supervisi akademik intinya adalam membimbing, mengarahkan, memotivasi, memberi contoh kepada guru dalam menyusun perangkat pembelajaran yang terdiri dari silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang kemudian diaplikasikan dalam aktivitas pembelajaran dengan pemilihan strategi, metode, tehnik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi, menilai proses dan hasil pembelajaran serta penilitian tindakan kelas.
4.      Kompetensi Evaluasi Pendidikan
Kompetensi Evaluasi Pendidikan adalah kemampuan pengawas sekolah dalam kegiatan mengumpulkan, mengolah, menafsirkan dan menyimpulkan data dan informasi untuk menentukan tingkat keberhasilan pendidikan. Dimensi  kompetensi evaluasi pendidikan dijabarkan menjadi enam kompetensi inti yaitu:

a)      mampu menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan pembeiajaran/bimbingan Madrasah atau PAI pada Sekolah;
b)      mampu membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting dinilai dalam pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran di Madrasah atau PAI pada sekolah;
c)      mampu memantau pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan pembelajaran dan bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran di Madrasah atau PAI pada Sekolah;
d)     mampu membina guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pclajaran di Madrasah atau PAI pada Sekolah; dan
e)      mampu mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala, kinerja guru dan staf Madrasah.[9]
Penjabaran kompetensi evaluasi pendidikan tersebut tampak bahwa materi pokoknya adalah penilaian proses dan hasil belajar, penilaian program pendidikan, penilaian kinerja guru, kinerja kepala sekolah. Penilaian itu sendiri diartikan sebagai proses pemberian pertimbangan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
5.      Kompetensi Penelitian dan Pengembangan
Kompetensi Penelitian dan Pengembangan adalah kemampuan pengawas sekolah dalam merencanakan dan melaksanakan penelitian pendidikan serta menggunakan hasil-hasilnya untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan. Dimensi kompetensi penelitian dan pengembangan terdiri atas:
a.       Mengusai berbagai pendekatan, jenis dan metode penelitian dan pendidikan.
b.      Menentukan masalah kepengawasan yang penting diteliti baik untuk keperluan tugas kepengawasan maupun untuk pengembangan karir profesi.
c.       Menyusun proposal penelitian pendidikan baik penelitian kualitatif maupun penelitian kuantitatif.
d.      Melaksanakan penelitian pendidikan untuk pemecahan masalah pendidikan dan perumusan kebijakan pendidikan yang bermanfaat bagi tugas pokok dan tanggung jawabnya.
e.       Mengolah dan menganalisis data hasil penelitian pendidikan baik data kualitatif maupun data kuantitatif.
f.       Menulis karya ilmiah dalam bidang pendidikan dan kepengawasan serta memanfaatkannya untuk perbaikan kualitas pendidikan.
g.      Memberikan bimbingan kepada guru tentang penelitian tindakan kelas baik perencanaan maupun pelaksanaannya di sekolah.[10]
Kompetensi penelitian adalah kemampuan pengawas dalam menulis laporan hasil penelitian sebagai karya tulis ilmiah serta memanfaatkan hasil-hasil penelitian. Kompetensi penelitian bagi pengawas bermanfaat ganda yakni manfaat untuk dirinya sendiri agar dapat menyusun Karya Tulis Ilmiah (KTI) berbasis penelitian dan manfaat untuk membina guru dan kepala sekolah dalam hal merencanakan dan melaksanakan penelitian khususnya research action (penelitian tindakan).
6.      Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial pengawas sekolah adalah kemampuan pengawas sekolah dalam membina hubungan dengan berbagai pihak serta aktif dalam kegiatan Asosiasi Profesi pengawas Indonesia (APSI). Kompetensi pengawas sekolah mengindikasikan dua ketrampilan yang harus dimiliki pengawas sekolah yakni
a.       Keterampilan berkomunikasi baik lisan maupun tulisan termasuk ketrampilan bergaul,
b.      Keteram­pilan bekerja dengan orang lain baik secara individu maupun secara kelompok/ organisasi.[11]
Makna yang terkandung dalam kompetensi sosial ini adalah tampilnya sosok pribadi pengawas yang luwes, terbuka, maupun menerima kritik serta selalu memandang positif orang lain. Seluruh kompetensi yang telah disebutkan di atas  dipersayarat­kan untuk dapat menjalankan tugas sebagai pengawas profesional menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki dan dijiwai oleh pengawas dalam men­jalan­­kan tugas dan fungsinya dalam membina dan membimbing kinerja guru PAI di sekolah.

C.      Aspek Penunjang Keterampilan Supervisi Pendidikan
Keterampilan supervisi pendidikan secara umum dapat didapakan dalam pendidikan pra jabatan dan pendidikan sesudah jabatan.
1.      Pendidikan prajabatan
Sebelum melaksanakan tugasnya sebagai supervisor seorang calon supervisor dididik dalam pendidikan formal untuk membentuk kedewasaan dalam berpikir dan bertindak. Dalam pendidikan prajabatan calon supervisor didik dalam berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan agar mampu melaksanakan tugas yang nantinya diberikan padanya.
2.      Pendidikan Selama dalam Jabatan
Sesuai dengan perkembangan jaman yang semakin pesat maka seorang supervisor akan mengalami banyak kesulitan dalam menjalankan tugasnya jika hanya bergantung pada keterampilan-keterampilan yang didapat dalam pendidikan prajabatan. Hal ini dikarenakan semakin berkembangnya jaman maka permasalahan yang dihadapi pun akan berkembang pula.
Pendidikan selama dalam jabatan merupakan pendidikan yang didapatkan ketika seorang telah memegang jabatanya. Pendidikan ini bisa berbentuk formal, seperti; seminar, penataran, lokakarya atau kegiatan ilmiah lainnya. atau berbentuk informal yang bisa didapat diberbagai sumber, seperti; televisi, radio, koran, internet, majalah, dan lain sebagainya. Semua kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan keterampilan seorang supervisor dalam menjalankan tugasnya.
Adapun faktor pendukung keberhasilan pengawasan dikarenakan komitmen dan kesadaran guru, transparansi (keterbukaan), akuntabilitas (tanggung jawab) kerja, dukungan masyarakat dan kerjasama.[12]

D.      Simpulan
Syaiful  Sagala menegaskan dalam bukunya supervisi  pembelajaran  ada enam dimensi kompetensi supervisor/pengawas yakni: dimensi kepribadian, dimensi supervisi Manajerial, dimensi supervisi akademik, dimensi evaluasi pendidikan, dimensi penelitian dan pengembangan, dan dimensi Sosial.
Faktor pendukung keberhasilan pengawasan dikarenakan komitmen dan kesadaran guru, transparansi, akuntabilitas kerja, dukungan masyarakat dan kerjasama.


[1] Trianto, Pengantar penelitian penddikan bagi pengembangan profesi pendidikan dan tenaga kependidikan (Jakarta: Kencana, 2010), h. 56.
[2] Sudarwan danim dan Khairil, Profesi Kependidikan (Bandung: Alfabeta, 2011), h. 126.
[3] Departemen Agama RI, Pedoman Rekrutmen Calon Pengawas (Jakarta: Direktorat jenderal kelembagaan Agama Islam, 2004), h. 18.
[4] Ibid, h. 20-23.
[5] Syaiful sagala, Supervisi Pembelajaran dalam profesi pendidikan (Bandung: Alfabeta, 2010), h. 160.  
[6] Kementerian Agama RI,  Permenag RI Nomor 2 Tahun 2012,  tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Pada Sekolah, Bab VI Pasal 8, ayat 1 lihat Permendiknas No. 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas.
[7] Syaiful Sagala, op. cit., h. 15.
[8] Ibid. h. 8.
[9] Ibid., h. 12,
[10] Syaiful Sagala, op. cit., h. 12.
[11] Ibid.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Keterampilan-keterampilan yang harus dimilik supervisor
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://janganpernahselingku.blogspot.com/2014/10/keterampilan-keterampilan-yang-harus.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by Fahmianor | Copyright of The Dead Civilization.