Fungsi serta Prinsip-prinsip Bimbingan dan konseling

Posted by Unknown Jumat, 28 Maret 2014 0 komentar

FUNGSI  SERTA PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN
KONSELING

A.           Pendahuluan
Dalam kelangsungan  perkembangan dan kehidupan manusia, berbagai pelayanan diciptakan dan diselenggarakan. Masing-masing pelayanan itu berguna dan memberikan manfaat untuk memperlancar dan memberikan danfak positif terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan itu, khususnya dalam bidang tertentu yang menjadi pokus pelayanan yang dimaksud. Misalnya, pelayanan kesehatan, berguna untuk  memperoleh informasi tentang kesehatan, pemeriksaan dan pengobatan agar kesehatan yang bersangkutan bisa terpelihara. Pelayanan hukum , berguna dan memberikan manfaat agar warga masyarakat yang berkepentingan lebih sadar dengan hukum dan dapat menggunakan kaedah-kaedah hukum dan lembaga-lembaga lainnya yang memiliki pungsi khusus masing-masing.
Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling merupakan pedoman dasar penyelenggaraan pelayanan oleh konselor, baik disekolah maupun diluar sekolah. Konselor terikat untuk menjalankan pungsi-pungsi yang diembannya itu berdasarkan prinsip-prinsip yang ada.
Manfaat dan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling ini akan kita bahas dalam makalah yang singkat ini, diharapkan dengan tersusunnya lembaran makalah yang singkat ini nantinya akan menambah pengetahuan kita semua khususnya mengenai fungsi dan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.

B.            Pengertian Bimbingan dan Konseling
Berdasarkan pasal 27 peraturan pemerintah 29/90, ”bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”. (Depdikbud, 1994).[1]  Bimbingan merupakan upaya pembimbing untuk membantu mengoptimalkan individu.[2]
Dari pengertian diatas dapat argumentasikan bahwa bimbingan adalah bagian dari pendidikan yang berupa bantuan yang diberikan oleh seseorang, yang memiliki kemampuan dalam bidangnya dan terlatih dengan baik guna untuk membantu individu atau kelompok individu dalam mengatur hidup, mengembangkan hidup, membuat keputusan dan menanggung bebanya sendiri dalam  kehidupan.
Sedangkan konseling merupakan proses untuk membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembanngan dirinya, dan untuk mencapai perkembangan optimal kemampuan optimal yang dimilikinya, proses tersebut dapat terjadi setiap waktu.[3]
Konseling adalah upaya membantu individu melalui proses interaksi yang bersifat pribadi antara konselor dengan konseli agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan berdasarkan nilai yang diyakininya sehingga konseli merasa bahagia dan efektif perilakunya.[4]
Bimbingan dan Konseling dapat memberikan layanan dalam: 1)bimbingan belajar, 2) bimbingan sosial, 3) bimbingan dalam mengatasi masalah-masalah pribadi.[5]


C.           Fungsi Bimbingan dan Konseling
1.             Fungsi Pengembangan
Merupakan fungsi bimbingan dalam mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki individu.
2.             Fungsi Penyaluran
Merupakan fungsi bimbingan dalam membantu individu memilih dan memantapkan kekuasaan  karier atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya didalam ataupun di luar lembaga pendidikan.
3.             Fungsi Adaptasi
Yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, khususnya guru/dosen, widyaiswara, dan wali kelas untuk mengadaftasikan program  pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan individu. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai individu, pembimbing/konselor  dapat membantu para guru/dosen/widyaiswara dalam memperlakukan individu secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi perkuliahan, memilih metode dan proses perkuliahan, maupun mengadaftasikanbahan perkuliahan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan individu.
4.             Fungsi Penyesuaian
Yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu menemukan penyesuaian diri dan perkembangannya secara optimal.[6]
Prof. Dr. H. Prayitno, M. Sc.Ed. & Drs. Erman Amti dalam bukunya   menyebutkan bahwa fungsi bimbingan dan konseling ada empat yaitu fungsi pemahaman, fungsi pencegahan, fungsi pengentasan, fungsi pemeliharaan dan pengembangan.[7]
1.             Fungsi Pemahaman
Yaitu fungsi yang membantu klien memahami tentang diri klien, beserta permasalahan oleh klien sendiri dan oleh pihak-pihak yang akan membantu klien, serta pemahaman tentang lingkungan klien oleh klien.
2.             Fungsi Pencegahan
Yaitu fungsi untuk mencegah atau menghindari individu dari masalah-masalah yang akan mengganggu perkembangannya dan kegitan kehidupannya dengan baik.
3.             Fungsi Pengentasan
Yaitu fungsi penuntasan, pengangkatan, penyembuhan atau perbaikan terhadap masalah-masalah individu dalam perkembangannya dan kegiatan kehidupannya.
4.             Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Yaitu fungsi pemeliharaan terhadap segala sesuatu yang positif yang ada pada individu baik itu berupa bawaan maupun hasil-hasil perkembangan yang selama ini ia capai dan dikembangkan untuk keperluannya dalam berbagai kegiatan kehidupan.

D.           Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip merupakan paduan hasil kajian teoretik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling prinsip-prinsip yang digunakannya bersumber dari kajian filosofis, hasil-hasil penelitian dan pengalaman praktis tentang hakekat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks sosial budayanya, pengertian, pengertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
Rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan, penyelenggaraan pelayanan. Berikut ini sejumlah sejumlah prinsip bimbingan dan konseling:
1.             Prinsip-prinsip yang Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu, baik secara perorangan maupun kelompok. Individu-individu itu sangat berpariasi, misalnya dalam hal umurnya, jenis kelaminnya, status sosial ekonomi keluarga, kedudukan, pangkat dan jabatanya, keterkaitannya terhadap suatu lembaga tertentu, dan variasi-variasi lainnya. Berbagai pariasi itu menyebabkan individu yang satu berbeda dengan individu yang lainnya dan masing-masing individu adalah unik. Dari variasi dan keunikan individu inilah akhirnya dirumuskan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.         Bimbingan dan Konseling melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
b.        Bimbingan dan Konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks dan unik, oleh karena itu bimbingan dan konseling harus mampu menjangkau keunikan dan kekompleksan pribadi individu.
c.         Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri perlu dikenali dan dipahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahannya.
d.        Setiap aspek pola keperibadian yang kompliks seorang individu mengandung faktor-faktor yang secara potensial mengarah kepada sikap dan pola-pola tingkah laku yang tidak seimbang. Oleh karena itu pelayanan bimbinagn dan konseling yang bertujuan mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan individu.
e.         Meskipun individu yang satu dan yang lainnya adalah serupa dalam berbagai hal, perbedaan individu harus dipahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu-individu tertentu, baik mereka itu anak-anak, remaja, maupun orang dewasa.
2.             Prinsip-prinsip yang Berkenaan dengan Sasaran Individu
Dalam setiap perkembangan dan kehidupan  individu terdapat begitu banyak masalah yang sangat bervariasi, baik dalam jenis dan intensitasnya. Secara ideal pelayanan bimbangan dan konseling ingin membantu semua individu dengan berbagai masalah itu. Namun, sesuai dengan keterbatasan yang ada pada dirinya sendiri, pelayanan bimbiangan dan konseling hanya mampu melayani masalah klien secara terbatas. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal itu adalah:
a.              Meskipun bimbingan dan konseling menjangkau setiap tahap dan bidang perkembangan dan kehidupan individu, namun bidang bimbingan biasanya hanya dibatasi pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental, dan fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh kondisi lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b.             Keadaan sosial, ekonomi dan politik yang kurang menguntungkan merupakan faktor salah satu pada diri individu dan hal itu semua menuntut perhatian dari para konselor dalam mengentaskan masalah.
3.             Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan
Penyelenggaraan pelayanan bimbangan dan konseling baik secara insidensial maupun terprogram. Pelayanan insidensial diberikan kepada klien-klien yang  secara langsung (tidak terprogram atau terjadwal) kepada konselor untuk meminta bantuan. Konselor memberikan pelayanan kepada mereka secara langsung pula sesuai dengan permasalahan klien pada waktu mereka itu datang. Namun klien tidak memberikan pelayanan khusus untuk mereka. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program layanan bimbinagan dan konseling itu adalah sebagai berikut:
a.              Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan, oleh karena itu program pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun dan dipadukan sejalan dengan program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh.
b.             Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga (misalnya sekolah), kebutuhan individu dan masyarakat.
c.              Program pelayanan bimbingan dan konseling disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan kepada anak-anak sampai dengan orang dewasa, di sekolah misalnya dari jenjang pendidikan taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
d.             Terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling hendaknya diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yang diperoleh, serta mengetahui kesesuaian antara program yang dilaksanakan dengan pelaksanaannya.[8]
4.             Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan layanan antara lain:
a.              Pelayanan bimbingan dan konseling harus  diarahkan untuk  mengembangkan klien agar mampu membimbing  diri sendiri dalam menghadapi setiap permasalahan yang dihadapi.
b.             Dalam proses konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh klien hendaknya atas kemauan klien sendiri.
c.              Permasalahan khusus yang dialami klien harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut.
d.              Bimbingan dan konseling harus dilaksanakan oleh tenaga ahli yang profesional.
e.              Guru dan konselor harus saling melengkapi dalam mengurangi kebodohan dan hambatan yang ada pada lingkungan individu/siswa.
f.              Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab  yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan konseling, sehingga perlu dilakukan kerja sama antara konselor dengan guru dan orang tua.
g.             Hasil penilaian dan pengukuran dari setiap individu hendaknya dimanfaatkan dengan baik, data khusus tentang kemampuan mental, hasil belajar, bakat dan minat dan berbagai ciri kepribadian  hendaknya dikumpulkan, disimpan dan di pergunakan sesuai dengan keperluan.
h.             Organisasi program bimbingan hendaknya fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu dengan lingkungannya.
i.               Tanggung jawab pengelulaan program bimbingan dan konseling  hendaknya diletakkan dipundak seorang pimpinan program yang terlatih dan terdidik secara khusus dalam pendidikan bimbingan dan konseling, bekerja sama dengan staf dan personal, lembaga ditempat ia bertugas dan lembaga-lembaga lain yang menunjang program bimbingan dan konseling.[9]
j.               Dilakukan penilaian priodik, untuk mengukur  perubahan tingkah laku seseorang yang berkepentingan dengan program yang disediakan.
5.             Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Belkin (1975) menegaskan enam prisip untuk menegakkan dan menumbuh kembangkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah yaitu:
a.              Konselor harus memulai kariernya sejak awal dengan program kerja yang jelas, dan mempunyai kesiapan yang tinggi untuk melaksanakan program tersebut. Konselor juga memberikan kesempatan kepada seluruh personal sekolah dan siswa untuk mengetahui program-program yang hendak dijalankan itu.
b.             Konselor harus selalu mempertahankan sikap profesional tanpa menganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan personal sekolah lainnya dan siswa. Dalam hal ini, konselor harus menonjolkan keprofesionalannya, tetapi tetap menghindari sikap elitis atau kesombongan/keangkuhan profesional.
c.              Konsselor bertanggung jawab untuk memahami peranannya sebagai konselor profesional dan menerjemahkan peranannya itu kedalam kegiatan nyata. Konselor harus pula mampu dengan sebaik-baiknya menjelaskan kepada orang-orang dengan siapa ia akan bekerja sama tentang tujuan yang hendak dicapai oleh konselor  serta tanggung jawab yang terpikul dipundak konselor.
d.             Konselor bertanggung jawab kepada semua siswa, baik siswa yang gagal, yang menimbulkan gangguan, yang berkemungkinan putus sekolah, yang mengalami masalah emosional, yang mengalami kesulitan belajar, maupun siswa yang memiliki bakat istemewa, yang berpotensi rata-rata,  yang pemalu dan yang menarik diri dari khalayak ramai, serta yang bersikap menarik perhatian atau mengambil muka guru, konselor dan personal sekolah lainnya.
e.              Konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa-siswa yang  mengalami masalah dengan kadar yang cukup parah  dan siswa-siswa yang memilili gangguan emosional, khususnya melalui penerapan program-program kelompok, kegiatan pengajaran disekolah dan kegiatan luar sekolah, serta bentuk-bentuk kegiatan lainnya.
f.              Konselor harus mampu  bekerja sama secara efektif dengan kepala sekolah, memberikan perhatian  dan peka terhadap kebutuhan, harapan, dan kecemasan-kecemasannya. Konselor memiliki kesempatan yang baik untuk menegakkan citra bimbingan dan konseling yang profesional apabila ia memiliki hubungan yang saling menghargai dan saling memerhatikan dengan kepala sekolah.[10]

E.            Simpulan
Pelayanan bimbingan dan konseling dimaksudkan untuk memberikan jasa, manfaat atau kegunaan, ataupun keuntungan-keuntungan tertantu kepadaindividu yang menggunakan pelayanan tersebut. Jasa manfaat atau keuntungan itu akan terwujud melalui dilaksanakannya fungsi-fungsi bimbingan dan konseling.
Prinsip bimbingan dan konseling merupakan pemaduan hasil-hasil teori dan peraktek yang dirumuskan dan dijadikan pedoman dan dasar bagi penyelenggaraan pelayanan. Prinsip-prinsip itu berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah individu, program dan penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling. Konselor terikat oleh prinsip-prinsip tersebut, disekolah maupun diluar sekolah.


[1]Dewa Ketut Sukardi, Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah, ( Jakarta: Renika Cipta, 2008) Cet.2 H.36.
[2] Achmad Juntika Nurihsan, Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan, (Bandung: Refika Aditama, 2009) Cet. 3, H.7
[3] Prayitno & Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta : Rineka Cipta, 2004) Cet. 2 H. 100.
[4] Op Cit, Achmad Juntika Nurihsan, H. 10.
[5] Soetjipto & Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), Cet.4, H.67.
[6] Ibid, H.8-9.
[7] Op Cit, Prayitno & Erman Amti, H. 194.
[8] Ibid,  H. 219-221.
[9]Ibid, H. 222.
[10] Ibid, H. 223-224.

Baca Selengkapnya ....
Template by Fahmianor | Copyright of The Dead Civilization.